Primary Color:
Primary Text:
Secondary Color:
Secondary Text:
Tertiary Color:
Tertiary Text:
Color Picker
Preview
FeaturesTypographyTutorials
Module Title
Home
Module Title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut non turpis a nisi pretium rutrum. Nullam congue, lectus a aliquam pretium, sem urna tempus justo, malesuada consequat nunc diam vel justo. In faucibus elit at purus. Suspendisse dapibus lorem. Curabitur luctus mauris.

Module Title
Module Title
Instructions

Select a predefined style from the drop-down or choose your own colors via the handy mooRainbow based color-chooser. When you are satisfied with your selection, click the "Apply Colors" button below to store your selection in a cookie.

Apply Colors

Login Form



Who's Online

Nilai
Bursa-Kerja
Kalender-Pendidikan
Jadwal-STIE
Jadwal-STMIK

Messages

Latest Message: 2 hours ago
  • Marwa Halim : kalau mau liat nilai harus register dengan nim anda baru status nilai anda dapat di ketahui. yang bukan mahasiswa ibbi dilarang melihat nilai....
  • Admin : Hasil JPP akan di kirim ke masing2 sekolah, nanti bisa di lihat, cari kepala sekolah buat informasinya yah... Tq
  • Admin : Nilai sudah bisa di lihat yah
  • guest_2505 : web apa tuh kok ngak bisa lihat nilai
  • guest_3005 : pengumuman calon mahasiswa melalui JPP mana..??

Only registered users are allowed to post

Wisuda 2009

PEMARU 2009

Studi Banding

STIE STMIK IBBI
Peraturan Mahasiswa
Friday, 08 January 2010 00:12

PERATURAN MAHASISWA STIE –STMIK IBBI MEDAN

 

PERILAKU DALAM KEHIDUPAN KAMPUS

  • Mahasiswa STIE-STMIK IBBI sebagai individu merupakan anggota komunitas kampus agar mengikuti norma umum yang berlaku.
  • Mahasiswa STIE-STMIK IBBI agar ikut memelihara, menjaga keutuhan dan kebersihan, serta fasilitas umum dan ruangan publik dalam kampus.
  • Mahasiswa STIE-STMIK IBBI agar mempunyai kepedulian dan kepekaan terhadap kehidupan Civitas Akademika STIE – STMIK IBBI
  • Mahasiswa IBBI agar mengikuti tata tertib kampus yang ditetapkan STIE – STMIK IBBI

ETIKA DAN SOPAN SANTUN

Mahasiswa IBBI sebagai anggota masyarakat IBBI, agar berprilaku sesuai dengan etika dan sopan santun secara umum.

Mahasiswa agar berpenampilan serta berpakaian sopan, rapi, bersih, dan bersepatu / Sandal bertali belakang setiap datang ke kampus.

Bersikap sopan dan santun menghormati Pimpinan Sekolah Tinggi, Dosen, Karyawan, sesama Mahasiswa serta tamu resmi yang datang ke Kampus STIE-STMIK IBBI

PERATURAN

Mahasiswa STIE-STMIK IBBI diharapkan tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dan norma yang berlaku.

AZAS
Jika mahasiswa melakukan pelanggaran, STIE-STMIK IBBI dapat memberikan sanksi yang setinggi-tingginya berupa pencabutan status sebagai mahasiswa STIE-STMIK IBBI secara permanen.

TINDAKAN TERLARANG

  1. Mengenakan pakaian yang kurang sopan atau sandal (baju tidak berlengan dan atau celana pendek).
  2. Berprilaku tidak sopan di lingkungan kampus.
  3. Mengganggu ketenangan belajar dan atau bekerja dalam kampus.
  4. Menggunakan bahasa yang tidak sopan selama di lingkungan kampus.
  5. Menganggu aktivitas kampus dengan duduk di tangga-tangga kampus.
  6. Merokok pada tempat yang tidak diizinkan.
  7. Menulis/mencoret/merusak sarana prasarana milik kampus.
  8. Melakukan tindakan pemalsuan.
  9. Membawa, menggunakan, dan menyebarluaskan narkoba atau obat terlarang.
  10. Membawa senjata (api, tajam, peledak, dan sejenisnya).
  11. Merusak/merampas/mencuri milik orang lain.
  12. Melakukan tindak penganiayaan atau tindak kekerasan.
  13. Membawa dan atau meminum minuman keras di kampus.
  14. Berjudi atau sejenisnya di kampus.
  15. Melakukan hasutan, menyebarkan informasi yang merugikan nama baik seseorang, lembaga, golongan, ras, suku, dan agama.
  16. Melakukan perkelahian/tawuran/pengeroyokan, baik perorangan maupun kelompok.
  17. Melakukan perbuatan asusila.
  18. Dilarang melakukan perbuatan atau ucapan yang merendahkan martabat dan kehormatan Pimpinan, Dosen, Karyawan, Mahasiswa dan orang lain sehingga menimbulkan kesalah pahaman maupun konflik antar perseorangan atau antar kelompok

Sanksi:

Pelanggaran atas larangan di atas dapat dikenakan sanksi berupa:

  1. Teguran (lisan) dan tidak diizinkan memasuki kampus, atau
  2. Peringatan 1 (tertulis), atau
  3. Peringatan terakhir (tertulis), atau
  4. Di non-aktifkan selama 1 semester ataupun pencabutan status Mahasiswa secara permanen.

Sanksi dikenakan terhadap suatu pelanggaran dengan tujuan untuk memberikan pengertian mengenai adanya aturan yang harus diikuti serta memberi peringatan terhadap tindakan yang salah. Sanksi menjadi peringatan untuk mendidik dan tidak hanya berlaku bagi mahasiswa yang melanggar, melainkan juga anggota civitas akademik lainnya yang memilki hak dan kewajiban yang sama terhadap peraturan yang berlaku.

PENGERTIAN
Sanksi adalah suatu tindakan yang diberikan kepada mahasiswa, baik secara perorangan atau kelompok/organisasi, karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

  • Sanksi dikenakan terhadap suatu pelanggaran dengan tujuan untuk memberikan pengertian mengenai adanya aturan yang harus diikuti, memberi peringatan terhadap tindakan yang salah, serta sanksi tersebut menjadi peringatan untuk mendidik dan tidak hanya berlaku bagi mahasiswa yang melanggar, melainkan juga anggota sivitas akademika lainnya yang memilki hak dan kewajiban yang sama terhadap peraturan.
  • Sanksi dapat diberikan kepada mahasiswa (perorangan, organisasi, atau penanggung jawab organisasi) atas tindakan atau perbuatan yang terbukti melanggar peraturan institusi.
  • Dengan diberikannya sanksi, diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan atau mahasiswa lain. Pengulangan pelanggaran, baik yang telah dilakukan sendiri maupun yang telah dilakukan oleh orang lain, dapat dikenakan sanksi yang lebih berat.

JENIS SANKSI

Jenis sanksi yang dijatuhkan tergantung dari jenis kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan. Sanksi dikategorikan berdasarkan urutan dari yang paling ringan sampai yang paling berat.

  • Sanksi-sanksi administratif terdiri dari:
    • Teguran (lisan).
    • Peringatan (tertulis).
    • Penghentian sementara kegiatan organisasi.
    • Pencabutan izin kegiatan.
  • Sanksi-sanksi akademik terdiri dari:
    • Peringatan (tertulis).
    • Dikeluarkan dari kegiatan perkuliahan.
    • Dikenakan status sebagai mahasiswa percobaan.
    • Penghentian sementara status sebagai mahasiswa.
    • Pencabutan status sebagai mahasiswa secara permanen.
 
Tata Tertib Mahasiswa
Saturday, 09 January 2010 20:32

Pakaian

  • Dalam perkuliahan Mahasiswa diharuskan menggunakan pakaian yang rapi dan sopan dan wajib memakai sepatu (dilarang memakai Sandal) Khusus bagi Mahasiswa sandal yang diperbolehkan adalah yang bertali belakang. Sandal yang bertumit tapi tidak bertali belakang maka tidak boleh dipakai. Bagi mahasiswa/i yang melanggar ketentuan diatas maka tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan dan akan dikenakan Surat Peringatan
  • Waka III dan Staf Kemahasiswaan akan senantiasa memeriksa dan mengawasi ketertiban dalam berpakaian.
  • Khusus Disaat Ujian Akhir Semester (UAS) seluruh Mahasiswa/i diwajibkan menggunakan pakaian yang rapi dan sopan, wajib memakai Sepatu, Kemeja Putih dan Celana panjang / Rok Warna Hitam (Dibawah Lutut, maksimal 2 cm diatas lutut), bagi yang tidak mematuhi ketentuan maka tidak dibenarkan mengikuti Ujian.
  • Waka III dibantu Staf Kemahasiswaan dan juga Waka I Bid Akademik dibantu Staf Akademik akan senantiasa memeriksa dan mengawasi ketertiban dalam berpakaian disaat Ujian Akhir Semester.

Read more...
 

Contact Us

IBBI Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday29
mod_vvisit_counterYesterday86
mod_vvisit_counterThis week373
mod_vvisit_counterLast week126
mod_vvisit_counterThis month499
mod_vvisit_counterLast month32
mod_vvisit_counterAll days12628

Kampus Diamond

Jl. Sei Deli No. 18 Medan - 20114
Telp. (061)-4567111 (Hunting)
Fax. (061) 4527548

Kampus Emerald

Jl. Jend. Gatot Subroto No. 130 Medan
Telp. (061)-4519400 - 4519070
Fax. (061) 4522204

Kampus Topaz

Jl. Damar No. 9 G
Telp. (061) 4153375
CORE Joomla Templates